SUKABUMI EKSPRES – Polsek Ciemas berhasil mengamankan B (45th) pelaku penganiayaan seorang warga Kampung Ciloa RT01 RW05, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Senin (11/12) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban yang benama Fahmi Akbar (29th) saat itu sedang tertidur di rumah orang tuanya, didatangi pelaku B yang kemudian memukuli korban dengan tangan kosong secara membabi buta.
“Saat kejadian korban hanya mampu melakukan tangkisan sambil berteriak meminta tolong. Korban coba untuk berlari keluar rumah saat dianiaya, namun pelaku menarik baju korban dan kembali memukulinya tanpa ada sebab yang jelas,” terang Kapolsek Ciemas IPTU Azhar Sunandar dalam keterangannya, Rabu (13/12).
Baca Juga:Diduga Masalah Keluarga, Seorang Pria di Cikembar Nekat Gantung DiriLima Pemerintah Desa Tandatangani MoU dengan Perusahaan
Usai kejadian lanjut Azhar, pelaku melarikan diri. Sedangkan korban langsung dibawa ke Puskesmas Ciemas karena mengalami luka yang cukup parah, terutama di bagian wajah.
Setelah dilakukan pencarian pelaku berhasil ditemukan pada hari Selasa (12/12) lalu tanpa ada perlawanan. Hindari amukan masa pelaku di amankan di Mapolsek Ciemas.
” Alhamdulillah pada Selasa malam kami berhasil menemukan dan mengamankan pelaku yang bersembunyi di rumah salah satu warga. Berdasarkan keterangan pelaku mempunyai riwayat sebagai pasien orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) yang sebelumnya pernah dirawat di Yayasan Aura Welas Asih Jalan Pelita Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi,” jelasnya
Bahkan pelaku pun pernah menganiaya ibunya sendiri dan beberapa kali dirawat karena gangguan kejiwaan, karena tak ada biaya maka pengobatannya berhenti.
“Rencananya pelaku B akan dibawa ke RSUD Syamsuddin Kota Sukabumi untuk mendapatkan pengobatan medis,” tandasnya (mg3)