Angka Pengangguran Capai 8,53 Persen

Angka Pengangguran Capai 8,53 Persen
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Angka pengangguran di Kota Sukabumi relatif masih cukup tinggi. Pada 2022, angka pengangguran mencapai 8,53 persen atau sebanyak 27 ribu dari jumlah penduduk di wilayah itu.

“Tahun lalu angka pengangguran terbuka sebanyak 27 ribu atau 8,53 persen. Kalau melihat angkanya memang cukup tinggi. Untuk tahun ini belum kami kalkulasi, turun atau naik angkanya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Abdul Rachman, kepada wartawan, kemarin (18/12).

Penyebab masih cukup tingginya angka pengangguran tersebut salah satunya dipicu lowongan kerja yang terbatas. Belum lama ini Disnaker Kota Sukabumi bersama Disnaker Provinsi Jawa Barat menggelar bursa kerja terbatas yang membuka peluang kerja ke Arab Saudi secara prosedur.

Baca Juga:Diskominfo Luncurkan SuperApps SimponiKetua DPR Minta Gempa Sukabumi Dianalisa

“Ya mungkin lowongan kerjanya juga terbatas. Kami akan coba memperbanyak bursa kerja terbatas ke luar negeri untuk mengurangi angka pengangguran,” jelasnya.

Di sisi lain, berdasarkan data Disnaker sejak Januari hingga saat ini tercatat ada lima pengaduan tenaga migran yang ingin pulang dan juga ada yang bermasalah.

“Karena itu ilegal. Jadi tidak terdata. Namun yang terjadi adalah pengaduan. Waktu itu kan ada yang minta dipulangkan dari Arab Saudi. Katanya dia orang Sukabumi, tapi pas kita selidiki KTP nya di Cianjur,” terangnya.

Abdul berharap, berbagai upaya yang dilakukan dapat menekan tingginya angka pengangguran di Kota Sukabumi.

“Semoga dengan berbagai upaya yang terus kami lakukan bisa mengurangi angka pengangguran,” pungkasnya. (mg4)

0 Komentar