SUKABUMI EKSPRES– Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) semester II periode Agustus-Desember 2023 di Ruang Pertemuan DP2KBP3A, kemarin (19/12).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan juga ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan se-Kota Sukabumi.
Technical Assistance Satgas Percepatan Penurunan Stunting Kota Sukabumi, Yudi Firmansyah, mengatakan kegiatan ini sarana untuk menyatukan berbagai program di setiap perangkat daerah di Kota Sukabumi.
Baca Juga:Gus Miftah Bantah Dirinya Menyebut Anies Baswedan Tidak Punya EtikaAmunisi Baru, UAS Blak-blakan Dukung Anies di Pilpres 2024
Kemudian hasil dari kajian ini bakal di tindaklanjuti semua OPD terkait percepatan penurunan stunting (tengkes).
“Pertemuan ini bukan sekadar rapat biasa. Hasil kajian kasus merupakan gambaran kecil. Para pakar dijelaskan bagaimana melakukan penanganan dari hulu seperti calon pengantin (catin), ibu hamil, ibu nifas, serta balita,” ujar Yudi, kemarin.
Upaya mempercepat penurunan tengkes, kata Yudi, tentu perlu ada komitmen kembali dari setiap OPD untuk terus mengintervensi sehingga terwujud zero new stunting.
“Jadi persoalan stunting itu bukan hanya di Dinkes, melainkan semua pihak harus terlibat atau berperan bagaimana untuk terus melakukan intervensi,” ungkapnya.
Setelah digelarnya kegiatan ini bakal dirumuskan bersama. Hasil rumusannya akan dilaporkan ke pimpinan untuk mengambil kebijakan mempercepat penurunan angka tengkes.
“Kami berharap kolaborasi semua pihak sehingga bisa mempercepat terwujudnya zero new stunting di Provinsi Jawa Barat dan mengejar target 14 persen angka prevalensi secara nasional pada 2024,” pungkasnya. (mg4)