SUKABUMI EKSPRES — Menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang dibolehkan seorang presiden untuk memihak dan kampanye di Pemilihan Presiden 2024, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa sebagai pejabat publik dan politik, ia berhak untuk mencalonkan diri dalam berbagai jabatan, termasuk presiden, termasuk mendukung calon presiden lainnya.
Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, jabatan presiden adalah jabatan publik dan politik yang memungkinkan seseorang untuk mencalonkan diri dalam berbagai posisi politik, termasuk gubernur, bupati, dan anggota DPR.
Tak hanya itu, kata pria yang akrab disapa Zulhas ini, pejabat yang menduduki jabatan publik dan politik memiliki hak untuk mendukung calon presiden atau mencalonkan diri.
Baca Juga:Lawan Pinjol, Anies Janji Permudah Pinjaman Tanpa Jaminan pada UMKMKPU Kota sukabumi Lantik 6993 KPPS
“Jadi, saya boleh nyalon presiden, boleh nyalon gubernur, boleh nyalon bupati, DPR. Kalau nyalon aja boleh, apalagi dukung,” bebernya.
“Saya dukung capres ini boleh, capres itu boleh, bahkan presiden pertama kalau dia mau kedua, dia maju sendiri boleh,” kata Zulhas di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, (24/1/2024)
Dia menekankan bahwa hak demokrasi dan politik setiap individu, termasuk presiden dan menteri, memungkinkan mereka untuk ikut serta dalam kampanye pemilihan umum.
“Ini jabatan publik, jabatan politik yah. Ada yang bilang, kalau gitu nggak usah memihak, yah kalau lawan yah begitu. Tapi itu hak. Seperti bupati gubernur punya hak, DPR punya hak, presiden punya hak, DPR itu dipilih itu. Jabatannya dipilih, yang tidak boleh itu misalnya Sekda, itu tidak bisa,” tuturnya kepada wartawan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan apakah akan mendukung pasangan calon dalam Pilpres 2024, kendati ia sebagai pejabat publik sekaligus pejabat politik boleh berkampanye dan memihak.
Jokowi menyampaikan hal itu setelah acara penyerahan simbolis Pesawat Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, (24/1/2024). “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi singkat.
Sebelumnya, Jokowi menanggapi keterlibatan beberapa menteri sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon, dia menyebut baik presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik dengan syarat tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca Juga:Jokowi Bilang Presiden dan Menteri Boleh Kampanye dan MemihakKolaborasi Pemda dan Lanud Atang Sendjaja Terjalin dengan Baik
“Presiden itu boleh lho kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata dia, dikutip dari ANTARA.