SUKABUMI EKSPRES– Heboh rekaman video surat suara Capres dan Cawapres sudah dicoblos di salah satu TPS di Desa Bojongkembar Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/2). Padahal, surat suara itu belum dicoblos pemilih.
Kejadian ini diketahui setelah videonya viral. Pada rekaman video itu memperlihatkan pemilih perempuan bercadar mengajukan protes karena kertas suara sudah tercoblos.
Tidak diketahui pasti surat suara Capres dan Cawapres nomor urut berapa yang sudah tercoblos tersebut.
Baca Juga:Pemkot Sukabumi Terus Berupaya Kendalikan Laju InflasiBantu Datang ke TPS, Anggota Polisi Gendong Lansia
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, mengatakan hal itu merupakan kesalahan saat dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
Kasmin menyebut kertas suara yang didapat pemilih yang protes itu dobel atau numpuk dua lembar. Satu lembar keadaan rusak ada seperti coblosan, satu kertas suara masih utuh.
“Kesalahan sortir. Saya klarifikasi ke ketua PPK-nya. Jadi, dalam lipatan ini ada dua surat suara. Biasa namanya juga disortir, tertempel. Itu pun mereka lipat,” kata Kasmin saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (15/2).
Dia mengatakan, kejadian itu saat ada dua lembar surat suara.
“Tapi pas dicoblos kok ada dua. Jadi ada kelebihan satu. Makanya dia (pemilih) bawa. Kemudian dikasih ke KPPS. Jadi itu dianggapnya hangus,” ucap Kasmin.
Surat suara itu terus disimpan di meja. Karena makin banyak pemilih yang datang ke TPS, surat suara itu kemudian terbawa.
“Ternyata itu salah simpan di KPPS-nya,” ucap Kasmin.
Kasmin menegaskan, permasalahan itu sudah diselesaikan dan surat suara itu dianggap rusak dan hangus.
Pemilih yang protes pun sudah menyalurkan hak pilihnya. Ia menyebut tidak ada kejadian lain selain hal itu.
“Itu pun cuma satu surat suara,” ucapnya. (ist)