Presiden Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo

Presiden RI Joko Widodo Lantik Prabowo Jendral Kehormatan
Presiden RI Joko Widodo Lantik Prabowo Jendral Kehormatan
0 Komentar

Jokowi mengatakan bahwa implikasi penerimaan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. (bs-sam/fajar)

0 Komentar