SUKABUMI EKSPRES– Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi menerima beberapa bantuan dari pemerintah pusat dan BUMN. Bantuannya dialokasinya pada periode Januari-Maret.
“Bantuannya berupa beras cadangan pemerintah, alat memasak berbasis listrik (AML) dan bantuan sembako Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Sekretaris Kecamatan Citamiang, Ahmad Sini, Kamis (14/3).
Bantuan pangan beras cadangan pemerintah disalurkan kepada 11.340 KPM. Rinciannya, sebanyak 1.908 KPM berasal dari Kelurahan Gedongpanjang, 2.253 KPM dari Kelurahan Cikondang, dan 2.265 KPM dari Kelurahan Tipar.
Baca Juga:Serapan APBD 2023 Capai 97,13 PersenTol Bocimi Seksi 3 Diresmikan Usai Lebaran
“Sementara di Kelurahan Citamiang bantuan disalurkan kepada 1.761 KPM dan di Kelurahan Nanggeleng bantuan pangan diperuntukkan bagi 3.153 KPM,” tuturnya.
Sedangkan untuk bantuan alat masak berbasis listrik dari PT PLN disalurkan kepada 27 KPM yang beralamat di Kelurahan Cikondang, Citamiang, dan Nanggeleng.
Adapun untuk bantuan sembako PKH yang bersumber dari Kementerian Sosial diberikan kepada 63 KPM di Kelurahan Gedongpanjang, 147 KPM di Kelurahan Cikondang, dan 99 KPM di Kelurahan Tipar.
Bantuan juga dibagikan kepada 125 KPM Kelurahan Citamiang dan 275 KPM di Kelurahan Nanggeleng. (ist)