Disdik Kota Sukabumi Beri Pendamping Korban Pemerkosaan

IST
Kadisdik Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi memastikan akan memberikan pendampingan kepada siswi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh dua orang remaja di Kecamatan Citamiang pada Sabtu (27/4) lalu.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat disela-sela kegiatan Peringatan Hardiknas di Lapang Merdeka, Kamis (2/5).

“Untuk korban tentu akan ada ada pendampingan dari satgas, kita akan berkoordinasi dengan dinas sosial. Adapun pendampingan yang akan kita berikan itu berupa psikologis dan juga hukum,” terang Punjul.

Baca Juga:Jokowi tugaskan Grace Natalie-Juri Ardiantoro jadi Stafsus PresideWakil Ketua MA Ucapkan Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden

Punjul mengatakan saat ini pihaknya fokus pada proses pemulihan pasca trauma korban. pihaknya, juga sudah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota dalam memberikan pendampingan hukum.

Punjul mengaku miris dengan adanya peristiwa tersebut, pasalnya salah satu tersangka pemerkosaan juga masih berstatus sebagai pelajar SMP.

Saat ini sambung dia, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota. Untuk itu, ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polres Sukabumi Kota.

“Yah tentu ini sangat miris yah, pelaku dan korban masih sama-sama berstatus pelajar SMP walaupun ini kejadiannya juga diluar lingkungan sekolah tetapi tetap ini korban dan pelaku masih sama -sama pelajar tentunya Disdik akan ditindaklanjuti,” terangnya.

Saat ini Kota sukabumi sudah memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan tindak Kekerasan dilingkungan masing-masing sekolah, baik jenjang SD maupun SMP.

Di mana, Satgas tersebut sudah terintegritas dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik itu Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), kepolisian, ikatan perawat dan lain sebagainya.

Punjul berharap kasus tersebut tidak terulang kembali.

“Dengan adanya Satgas tersebut, kasus-kasus kekerasan seperti pelecehan seksual ataupun fisik di Kota Sukabumi bisa diminimalisir sehingga tidak terulang kembali,” imbuh dia.

Baca Juga:Petani di Simpenan Sumringah Dapat Bantuan Bak Penampungan AirDiduga Rem Blong, Truk Box Nyaris Seruduk Prima Center di Cibadak

Diketahui, dua remaja warga Kecamatan Citamiang, harus merasakan dinginnya balik jeruji besi Polres Sukabumi Kota setelah terungkap melakukan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dua pemuda berinisial RJ (15) dan RE (20) tersebut, diamankan Unit 2 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota di wilayah Kecamatan Citamiang sekira pukul 11.00 WIB pada Minggu (28/4).

0 Komentar