SUKABUMI EKSPRES – Dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi akhirnya merespon dan menanggapi keluhan warga terkait keberadaan spanduk di lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di Jalan Pangsor Lio, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Lurah Palabuhanratu, Hendriana mengatakan, pasca terjadinya hal tersebut.
DLH langsung memanggil perwakilan warga, dan menggelar pertemuan yang diwakili oleh Ketua RW25 dan beberapa perwakilan warga.
“Pertemuan dipimpin Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, beliau menghadiri langsung karena ingin merespon apa yang terjadi dilapangan terkait masalah persampahan di daerah Simpang Tiga TPS Pangsor Lio,” ujar Hendriana kepada wartawan pada Kamis (16/5).
Baca Juga:Puluhan Pelajar di SImpenan Ikuti Mitigasi KebencanaanRatusan Anggota PPK Penyelenggara Pilkada di Sukabumi Dilantik
Pertemuan ini membahas bagaimana mencari solusi terkait persoalan yang sampah di TPS tersebut. Pasalnya volume sampah di lokasi pembuangan sampah itu sudah melebihi kapasitas, sehingga menimbulkan reaksi dari masyarakat sekitar.
“Kita sering mendapat laporan banyak terjadi kecelakaan tunggal kendaraan bermotor diakibatkan oleh cairan dari sampah yang ada di TPS ini, mungkin terkena hujan sehingga menimbulkan cairan yang licin dan menyebabkan terjadi kecelakaan,” tuturnya
Hendriana menjelaskan, solusi jangka pendek hasil dari pertemuan disepakati bahwa area TPS tersebut saat ini akan akan di lakukan penutupan.
Hal ini dimaksud agar warga membiasakan diri tak membuang sampah di TPS Simpang Tiga Pangsor Lio, masyarakat sekitar sementara ini diminta untuk memilih tempat pembuangan sampahblain.
Sehingga di area tersebut tak lagi terjadi penumpukan sampah yang menimbulkan masalah di lingkungan.
“Jadi disepakati TPS ini akan dibongkar, terlebih di sana ada saluran drainase yang perlu diperbaiki. Supaya tak menghambat, dan menimbulkan masalah baru. Selanjutnya tempat sampah akan pindah lokasi terdekat,” jelas Herdiana. (mg3)