“Ada penafsiran berbeda terhadap PPDB, ini menjadi latar belakang kegiatan. Agar pelaksanaan PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Disdik memfasilitasi secara objektif, akuntabel, transparan, dan berkeadilan,” jelas Punjul.
Penandatanganan ini diharapkan dapat membantu mewujudkan PPDB yang berkualitas dan berintegritas. (rls)