Pemilik Rutilahu di Kampung Cisarua Tipar Kota Sukabumi Disantuni Dinsos

Ist
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Sukabumi Abdul Muiz bersama Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Tim BBPPKS Bandung santuni Yadi Suryadi (52) pemilik Rutilahi di Kampung Cisarua RT2 RW4, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi bersama Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung, Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Phala Martha, Relawan Tagana, dan beberapa lembaga lainnya, menyalurkan bantuan kepada Yadi Suryadi (52) pemilik Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahi) di Jalan Tipar, Kampung Cisarua RT2 RW4, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Sukabumi Abdul Muiz mengatakan penyaluran bantuan ini diberikan karena rumah yang ditempati warga tersebut sudah sudah rusak parah.

Selain atap rumahnya yang mengalami kebocoran, hingga kini belum diperbaiki dan baru ditutupi dengan menggunakan terpal.

Baca Juga:Dinsos Kota Sukabumi Dukung Program Lembaga Lansia IndonesiaDPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda RPJMD

Adapun bantuan yang diserahkan di antaranya satu buah kasur, alat memasak, dan bahan makanan. Selain itu, diserahkan pula bantuan satu buah kursi roda dan alat bantu jalan bagi Mak Onih yang masih merupakan kerabat Yadi Suryadi.

“Saya akan coba berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) agar Yadi Suryadi bisa dibantu melalui program rumah sejahtera terpadu,” katanya.

Sementara itu, Lurah Tipar, Cecep Kuswandi M mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kelurahan Tipar sudah berupaya mengajukan bantuan perbaikan Rutilahu tersebut. Namun, karena ukuran rumahnya terlalu besar sehingga tidak bisa diperbaiki semuanya.

“Kami sudah lama mengajukan perbaikan rumah tersebut, tapikan namanya bantuan Rutilahu anggarannya cukup minim paling sebsar Rp20 juta. Sehingga, dengan kondisi luas rumah tersebut tidak bisa semunya diperbaiki,” ujar Cecep kepada awakmedia, Rabu (29/5).

Pada 2021 silam, Cecep menerangkan, Rutilahu tersebut hendak mendapatkan bantuan perbaikan. Tetapi, pihak keluarga menolaknya karena tidak ada untuk swadayanya sehingga bantuan dialihkan untuk pembangunan Rutilahu lainnya.

“Sebetulnya 2021 lalu mau ada bantuan, karena pihak keluarga tidak ada swadayanya sehingga harus dialihkan kepada warga lainnya. Karena memang pemilik rumahnya saat ini tidak bekerja,” bebernya.

Menurutnya, pihak keluarga setiap tiga dan enam bulan sekali mendapatkan bantuan sembako dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi. Bahkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pun sudah menyalurkan terpal untuk menutup pelapon rumah sementara waktu.

0 Komentar