Disdik Kota Sukabumi Akan Sanksi Tegas Bagi Sekolah Pelanggar Aturan MPLS

Ist
Disdik
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Pejabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menghimbau kepada kepala sekolah, guru dan juga Osis agar pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak menggunakan perpeloncoan dan juga pungutan biaya yang dapat memberatkan orang tua.

Sebab menurutnya, pelaksanaan MPLS harus sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016, dimana siswa dilindungi dari tindakan yang mengarah terhadap perpeloncoan, kekerasan dan prilaku tidak wajar lainnya.

“Tujuan dilaksanakannya MPLS ialah sebagai ajang pengenalan lingkungan sekolah kepada siswa baru dan orang tua, sehingga tidak dibenarkan jika terjadi kekerasan. Selain itu juga menghindari kegiatan pola-pola lama yang tidak ada gunanya seperti misalnya kalau dulu itukan siswa disuruh membawa barang-barang seperti teka-teki itu jugakan butuh biaya tambahan lagi dan memberatkan orang tua dan yang paling penting bagaimana siswa-siswa senang karena ini masa transisi dari sekolahan sebelumnya,”terang Kusmana usai membuka kegiatan MPLS hari pertama di SMPN 16 Kota Sukabumi, Senin (15/7/2024).

Baca Juga:Kusmana Hartadji Tekankan Pentingnya MPLS Edukatif saat Membuka MPLS di SMPN 16 Kota SukabumiPercepat Penurunan Stunting, DP2KBP3A Dampingi Sekda Kota Sukabumi Turun Ke Wilayah

Untuk itu, Hartadji berpesan kepada Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kota Sukabumi agar terus memantau pelaksanaan MPLS di setiap jenjang sekolah agar berjalan lancar.

Sehingga diharapkan pelaksanaan MPLS di Kota Sukabumi bisa berjalan sesuai fungsinya dimana siswa mendapat edukasi dan bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya, lebih nyaman dan senang saat berada di sekolah barunya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Roni Abdurrahman akan terus mengawasi pelaksanaan MPLS yang berlangsung selama tiga hari ini.

Hal ini adalah upaya untuk menghindari adanya aksi perundungan dan kekerasan terhadap siswa baru di lingkungan sekolah, bahkan pihaknya pun akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan perpeloncoan atau tindak kekerasan di MPLS.

“Saya rasa himbauan itu sudah kita sampaikan di jauh-jauh hari sebelumnya dan setiap sekolah juga pasti sudah mengerti dan memang MPLS yang bersifat edukasi ini sudah lama dilaksanakan beberapa tahun sebelumnya. Dulu memang kita masih menemukan yah perpeloncoan di setiap MPLS walaupun itu katanya edukasi tetapi tetap ada unsur bullyingnya sehingga sekarang ini dilarang,” tegasnya.

0 Komentar