SUKABUMI EKSPRES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada meninjau kegiatan verifikasi proposal Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tahun anggaran 2024, di Kecamatan Citamiang, Senin (24/6/2024).
Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan P2RW berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang ada.
Verifikasi yang dilakukan oleh Tim Monitoring evaluasi tingkat Kota Sukabumi ini terdiri dari Bagian Pemerintahan Setda Kota Sukabumi dan tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
Baca Juga:Disdik Kota Sukabumi Akan Sanksi Tegas Bagi Sekolah Pelanggar Aturan MPLSKusmana Hartadji Tekankan Pentingnya MPLS Edukatif saat Membuka MPLS di SMPN 16 Kota Sukabumi
”Kegiatan P2RW yang diajukan oleh para ketua RW itu terlebih dahulu di verifikasi,” ujar Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. Pasalnya, proposal P2RW harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan sampai dengan petunjuk teknis yang sudah disusun.
Dida menuturkan, verifikasi ini untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan ataupun ketidak sesuaian dengan Juklak dan Juknisnya. Oleh sebab itu dilakukan verifikasi terlebih dahulu yang memang dilaksanakan rutin setiap tahun.
Sementara itu untuk mekanisme verifikasi proposal P2RW ini dilakukan secara tatap muka dengan para ketua RW. Hal itu dilakukan agar tim monitoring bisa menyampaikan langsung kekurangan dari proposal P2RW yang diajukan oleh para ketua RW tersebut.
Setelah verifikasi lanjut Dida, tahapannya adalah memperbaiki proposal, dan proposalnya itu bisa diserahkan kembali ke pihak kelurahan.
” Kalau sudah diverifikasi, sudah selesai, dan sudah dinyatakan benar, mereka bisa membuat proposal pencairan,” paparnya.
Ditambahkan Dida, apa yang sudah dilaksanakan program P2RW ditahun 2023 lalu diharapkan bisa berjalan lebih baik lagi. Selain itu diharapkan juga partisipasi juga swadaya masyarakat semakin meningkat.
Dida berpesan agar program P2RW tahun ini, jangan sampai terintervensi oleh pihak manapun. Mengingat peluncuran program P2RW bertepatan dengan tahun Politik.