“Pelaku telah kita amankan dan sedang menjalani proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Cikole serta terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (mg4)
“Pelaku telah kita amankan dan sedang menjalani proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Cikole serta terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (mg4)