SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi mencatat selama Juli Kota Sukabumi mengalami inflasi year on year (yoy) sebesar 1,82 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,1. Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengatakan berdasarkan rilis dari BPS, Kota Sukabumi mengalami inflasi mencapai 1,82 persen secara y-on-y pada Juli 2024.
Inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran. Di antaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,7 persen.
Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,13 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,21 persen. Selanjunya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,18 persen, kelompok kesehatan sebesar 3,37 persen, kelompok transportasi sebesar 0,5 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar, 3,32 persen, serra kelompok pendidikan sebesar 0,33 persen.
Baca Juga:Puluhan Pohon Rawan Tumbang Dipangkas *Antisipasi Kondisi Cuaca EkstremPenyesuaian Tarif Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 1 Mulai 7 Agustus
Selain kelompok pengeluaran, lanjut Erni, BPS juga mencatat beberapa komoditas juga sebagai penyumbang andil inflasi. Seperti, tomat, beras, kontrakan rumah, sigaret kretek mesin, dan bawang putih. Termasuk juga dengan perhiasan. “Kalau untuk komoditas penyumbang deflasi, seperti cabai rawit, cabai merah, telur ayam ras, buncis, dan bensin,” ungkapnya.
Penanganan terhadap inflasi terus dilakukan, termasuk rutin mengikuti rapat di daerah dan pusat. Tapi pihaknya tetap harus waspada, jangan sampai inflasi tidak dapat terkendali. Pasalnya, apabila tidak terkendali maka akan sulit, karena menyangkut permasalahan yang mendasar (pangan, barang dan jasa). (mg4)