Dinas Satpol PP dan Damkar Tertibkan Reklame *Bentuk Respon Laporan Aduan dari Masyarakat

IST
PENERTIBAN: Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi menertibkan berbagai media promosi di sejumlah ruas jalan. Kegiatannya akan dilaksanakan selama enam hari terhitung sejak 8 Agustus.
0 Komentar

SUKABUMI – Petugas gabungan dari berbagai instansi di Kota Sukabumi menertibkan berbagai media promosi di berbagai ruas jalan. Kegiatan yang melibatkan Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, serta beberapa BUMN itu digelar sejak Kamis (8/8).

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, mengatakan penertiban merupakan pelaksanaan dari Surat Edaran Wali Kota Sukabumi. Surat itu di antaranya telah disampaikan kepada pelaku usaha dan partai politik.

“Surat edaran itu mengenai larangan pemasangan baligo, spanduk, poster, reklame, dan bentuk lainnya pada sarana prasarana publik dan taman. Kami juga melarang pemasangan berbagai media tersebut dengan cara dipaku ke batang pohon,” tegas Ayi dikutip dari laman portal.sukabumikota.go.id, Jumat (9/8).

Baca Juga:Jabar Jamin Stabilitas Harga, Pemkot Sukabumi Siap DukungTri Hadirkan H3RO Power Battle untuk Gen Z Sukabumi Guna Tingkatkan Talenta Muda di Industri Esports

Ayi melanjutkan, operasi penertiban rencananya akan dilaksanakan selama enam hari. Kegiatan penertiban juga merupakan bentuk respon atas berbagai aduan masyarakat yang disampaikan melalui sistem Lapor.

“Kita sebarkan dulu surat edaran, baru dilakukan penertiban. Ini penertiban rencananya selama enam hari, karena banyak pelanggaran yang kita temukan,” ujarnya.Setiap baligo maupun reklame yang ditertibkan diperlakukan dengan apik dan disimpan di Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar. Para pemilik bisa mengambilnya kembali.

“Setiap baligo yang ditertibkan, kita turunkan dengan rapi, tidak rusak, dan disimpan di Mako Praja (Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar). Sehingga, setiap stakeholders yang berkepentingan dan mau mengambil silakan berkoordinasi dengan kami. Mudah–mudahan tercipta keindahan dan kenyamanan di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar