Pemkot Sukabumi Pastikan Masyarakat Mendapat Pelayanan Sosialisasikan Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Vali

Ist
IST/DOK HUMAS PEMKOT SUKABUMI ANTUSIAS: Para peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkup Pemkot Sukabumi antusias mengikuti sosialisasi pemanfaatan data kependudukan yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
0 Komentar

SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyosialisasikan pemanfaatan data kependudukan, kemarin (27/8).

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menuturkan, Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai pengelola data kependudukan telah memiliki rekaman biodata seluruh warga negara dan juga rekaman biometrik serta foto seluruh warga negara yang telah melakukan perekaman KTP elektronik. Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai indentitas tunggal yang membedakan satu penduduk dengan penduduk lainnya.

Data-data kependudukan itu dapat dimanfaatkan seluruh lembaga baik pemerintah ataupun swasta dalam melaksanakan validasi kepada seluruh masyarakat yang dilayaninya.

Baca Juga:Dorong Penggunaan PLTS Atap, Direksi PLN Icon Plus Kunjungi PT Indocement Tunggal Prakarsa di CirebonPertama Daftar ke KPU Kota Sukabumi, Pasangan Fahmi-Dida Yakin Menang

“Proses validasi data kependudukan ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh masyarakat yang meminta pelayanan adalah penduduk yang sah dan tercatat dalam sistem database kependudukan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Kusmana.

Selain itu, proses validasi data kependudukan dapat menghindari masyarakat yang bertujuan melakukan tindakan-tindakan pemalsuan data pribadi. Menurut Kusmana, dalam proses pelaksanaan pemanfaatan data kependudukan tersebut, lembaga pemerintah ataupun swasta harus berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102/2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan validitas penduduk yang dilayani, perencanaan kegiatan yang berpedoman kepada data.

“Saya berharap kepada seluruh peserta sosialisasi dapat memanfaatkan data kependudukan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga nantinya program-program yang dilaksanakan menjadi tepat sasaran, dan menghindari celah-celah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan kecurangan atau kejahatan,” terang Kusmana.

Kusmana berharap para peserta sosialisasi dapat mengikuti acara ini dengan serius, seksama, dan sebaik-baiknya. Sehingga nanti benar-benar memahami tentang pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelayanan di tempat masing-masing serta menginformasikan kepada jajarannya dan menerapkannya kepada masyarakat. (ist)

0 Komentar