SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menggelar konsultasi publik tahap 2 penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Penyusunan itu berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi tahun 2025–2045. Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menerangkan, KLHS merupakan bagian integral dari RPJPD yang merupakan panduan strategis arah pembangunan Kota Sukabumi untuk jangka waktu 20 tahun ke depan. KLHS berfungsi untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan daerah. “KLHS wajib dilaksanakan dalam penyusunan atau evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta rencana pembangunan jangka menengah,” kata Kusmana.
Dia menegaskan bahwa kualitas dokumen RPJPD sangat tergantung pada kualitas dokumen KLHS. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam konsultasi publik diharapkan memberikan masukan konstruktif terhadap penyusunan KLHS.
Kepala Badan Litbang Bappeda Kota Sukabumi, Ismail Aini, menerangkan konsultasi publik kali ini difokuskan untuk menentukan rekomendasi arah kebijakan RPJPD. Dia menambahkan terdapat empat isu pembangunan berkelanjutan seperti ketahanan pangan dan infrastruktur yang dimuat dalam KLHS dan harus dijabarkan ke dalam arah pembangunan yang dituangkan dalam RPJPD.“Konsultasi publik ini untuk finalisasi.
Baca Juga:Pemuda Tewas di PLTA Ubrug Diduga Sempat Konsumsi KecubungPelajar Belajar Lesehan di Lantai *Ruang Kelas Terancam Ambruk
Konsultasi publik kali ini kita fokuskan kepada penentuan rekomendasi arah kebijakan dan saran pokok. Dari kajian yang dilakukan di proses sebelumnya ada empat isu pembangunan berkelanjutan yaitu ketahanan pangan, infrastruktur, kualitas pendidikan dan kualitas air,” pungkasnya. (ist)