BANDUNG, SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pembekalan penilaian mandiri penjaminan kualitas maturasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi digelar di Soreang, Kabupaten Bandung, kemarin 9 September 2024. Kegiatan itu dibuka Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.
Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Kota Sukabumi itu dihadiri Tim BPKP Jawa Barat, para Sekretaris Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta para pengelola SPIP.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengapresiasi pelaksanaan bimtek. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan upaya untuk membudayakan kontrol internal sebagai bagian dari budaya kerja organisasi. Dia pun menekankan bahwa tanggung jawab ini melekat pada seluruh kepala perangkat daerah di Kota Sukabumi.
Baca Juga:Indosat Ooredoo Hutchison Memberdayakan Sektor Perbankan dan Keuangan Indonesia Melalui AI yang BerdaulatTruk Bermuatan Kayu Terjun ke Jurang Sedalam 10 Meter di Cibadak
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini. SPIP Terintegrasi bukan sekadar memenuhi peraturan, tetapi harus menjadi budaya kontrol sebagai bagian dari budaya kerja organisasi. Ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan good governance, clean government, dan open government di Kota Sukabumi,” ujar Kusmana.
Lebih lanjut Kusmana menjelaskan pentingnya penerapan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi. Peraturan ini mencakup penilaian atas efektivitas pencapaian tujuan organisasi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurut hasil evaluasi BPKP, Pemerintah Kota Sukabumi telah mencapai Level 3 Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada tahun 2022 dan 2023. Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Sukabumi dinilai telah memenuhi karakteristik maturitas yang terdefinisi.Kusmana berharap penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dapat menciptakan budaya pengawasan yang lebih baik di setiap organisasi pemerintah, sehingga potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini.
“Kami menegaskan kepada setiap perangkat daerah untuk menyelenggarakan pengendalian korupsi, SPIP Terintegrasi, dan manajemen risiko secara menyeluruh,” pungkasnya.Dengan adanya pembekalan ini, program dan kegiatan yang disusun oleh pemerintah daerah dapat berjalan sesuai tujuan dengan akuntabilitas dan transparansi yang lebih baik, serta mampu meminimalisasi kerugian keuangan daerah maupun negara. (ist)