Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Sukabumi Tunggu Kemendagri

Ist
RAKOR: Pj Sekda Kota Sukabumi M Hasan Ashari (tengah) didampingi Kepala Disdikbud Punjul Saepul Hayat (kanan) dan Kepala BKPSDM Didin Syarifudin menghadiri rakor pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah (KPD) di Bandung.
0 Komentar

SUKABUMI, SUKABUMI,JABAREKSPRES.COM – Jabatan Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji genap setahun pada 20 September 2024. Sesuai regulasi, mesti ada perpanjangan masa jabatan sebelum dilantiknya wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada 2024. Kusmana mengaku, dirinya tak mengetahui persis apakah tugasnya sebagai Pj wali kota akan diperpanjang atau tidak. Sebab, kewenangan terhadap kebijakan itu berada di tangan Kementerian Dalam Negeri.

“Tergantung nanti penugasan dari Kemendagri setelah genap saya bertugas selama satu tahun. Apakah nanti penjabat wali kota masih orang yang sama atau diganti,” kata Kusmana kepada wartawan, kemarin 12 September 2024.

Kusmana tak mau mempermasalahan soal itu. Saat ini dia lebih memilih untuk fokus menjalankan tugas di sisa waktu sebelum menginjak satu tahun sebagai penjabat wali kota.

Baca Juga:Perumda Air Tirta Jaya Mandiri Harus Dirasakan MasyarakatBawaslu Temui Sekda Kabupaten Sukabumi Bahas Netralitas ASN

“Saya saat ini sedang mengawal bagaimana agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, aman, damai. Silakan saja tanya juga kepada DPRD apakah ingin diperpanjang atau diganti,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Sukabumi sementara, Wawan Juanda, mengapresiasi kinerja Kusmana Hartadji. Wawan menuturkan, Kusmana dinilai mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik serta mampu bersinergi dengan legislatif maupun Forkopimda. Wawan bersama anggota DPRD terpilih lainnya akan mendorong ke pemerintah pusat agar memperpanjang masa jabatan Kusmana Hartadji sampai dilantiknya wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada 2024.

“Selama ini kami menjalin kerja sama dengan baik bersama pak Pj wali kota. Kinerja beliau kami nilai sangat bagus, terutama menjalankan roda pemerintahan. Tentu kami ingin mendorong beliau bisa melanjutkan masa jabatannya. Harapan dari DPRD Kota Sukabumi seperti itu. Semoga sama harapannya dengan Pemprov Jabar dan Kemendagri,” terang Wawan.

Sebagai informasi, secara struktural, saat ini Kusmana Hartadji menjabat sebagai Asda III Setda Pemprov Jawa Barat. Kusmana resmi dilantik sebagai Pj Wali Kota Sukabumi pada 20 September 2023. (mg3)

0 Komentar