Warga Parungseah Diduga Korban TPPO, Dipekerjakan jadi Operator Judol, Pulang Tinggal Nama

Ist
DIPULANGKAN: Jenazah warga Desa Parungseah Kecamatan/Kabupaten Sukabumi dipulangkan ke kampung halamannya dari Kamboja. Diduga, warga itu mengalami sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
0 Komentar

SUKABUMI, SUKABUMI,JABAREKSPRES.COM – Syamsul Diana Ahmad (30) diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Nahas, warga Kampung Parungseah Berong RT 01/04 Desa Parungseah Kecamatan/Kabupaten Sukabumi itu dikabarkan meninggal dunia di Kamboja.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari pihak keluarga, awalnya almarhum meminta izin untuk berangkat kerja ke Singapura. Korban segera mengurusi keberangkatannya dengan membuat paspor.

“Setelah paspor jadi, almarhum ditelepon oleh yang mengajaknya. Almarhum ditunggu di bandara,” papar salah seorang kerabatnya.Namun, korban ternyata tak dipekerjakan di Singapura. Korban lantas dibawa ke Kamboja.Di negara itu korban dipekerjakan sebagai operator judi online. Korban pernah beberapa kali menghubungi pihak keluarganya melalui pesan WhatsApp dan video call. “Kami mendapat kabar, almarhum meninggal dunia di messnya di Kamboja,” ujarnya.

Baca Juga:Bacalon Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi Sampaikan Kampanye Santun kepada SimpatisaKomunitas Otomotif Sukabumi Deklarasi Dukung Fahmi-Dida

Kepala Desa Parungseah, Muhamad Munir, mengaku kali pertama mendapat informasi tersebut dari pihak keluarga pada 2 Agustus 2024. “Warga kami dikabarkan meninggal dunia di Kamboja. Pihak keluarga mendapatkan informasi itu melalui telepon dari pihak perusahaan,” kata Munir kepada wartawan, Jumat 13 September 2024.

Pada 3 Agustus, Munir bertakziah ke rumah keluarga korban. Sekaligus mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Munir juga berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.Termasuk koordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada 16 Agustus 2024.“Kami dihubungi Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI atas nama bapak Riki dan dihubungi Bapak Nugroho dari Kemenlu yang menginformasikan bahwa ada warga Desa Parungseah yang meninggal dunia di Kamboja,” paparnya.

Pada 2 September 2024, Munir mendapatkan informasi dari pihak maskapai Thai Airways bahwa jenazah bisa dipulangkan ke Indonesia. Jenazahnya direncanakan tiba ke Indonesia pada 13 September 2024 melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Jenazahnya telah tiba di Tanah air. Untuk penyebab kematian korban belum bisa menjawab dan memberikan keterangan secara resmi. Namun demikian, berdasarkan informasi sementara, bahwa korban tersebut meninggal karena sakit. Kami atas nama pemerintah Desa Parungseah mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerjasama semua pihak dalam proses pemulangan jenazah warga kami yang meninggal dunia di luar negeri,” tegasnya.

0 Komentar