Hiswana Migas Sukabumi : Pembeliaan Pertalite Wajib Gunakan Barcode

Ist
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustandi beserta jajaran
0 Komentar

SUKABUMI – Pasca beredarnya isu terkait Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) menghentikan penjualan Pertalite, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustandi angkat suara dan memastikan BBM jenis Pertalite ini masih dijual di seluruh SPBU.

“Hingga saat ini, Pertalite masih tetap dijual di seluruh SPBU di Sukabumi, hanya saja pembeli wajib menggunakan barcode. Jadi kalau ada yang mengatakan, SPBU tak lagi menjual Pertalite itu hoax,” ungkap Eten Rustandi kepada wartawan, belum lama ini.

Dengan demikian, lanjut Eten, para konsumen wajib untuk mendaftarkan kendaraan dan pemakainya di setiap gerai mypertamina yg ada di SPBU atau di tempat-tempat yang disediakan Pertamina. “Jadi sistemnya sama seperti biosolar yang sudah berjalan. Khusus kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua di atas 250 cc wajib juga menggunakan barcode. Jadi Pertalite masih tetap dijual,” paparnya.

Baca Juga:Bupati Sukabumi Bahas Peluang Investasi dengan Direktur APKASIKSAD Resmikan Bangunan Konservasi Air di Ciemas

Pihaknya berharap, dengan penggunaan sistem barcode ini pendisyribusian BBM subsidi dapat tepat sasaran. “Semoga dengan adanya sistem barcode BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran,” pungkasnya. (SZ)

0 Komentar