SUKABUMI, SUKABUMI,JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menargetkan tahun ini membentuk 8 Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Implementasinya, pemerintah daerah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Sukabumi, Ratna Hermayanti, mengatakaan pembentukan Kelurahan Bersinar sudah dimulai sejak 2019. Hingga saat ini, baru terbentuk 7 Kelurahan Bersinar yang tersebar di Kecamatan Cibeureum, Lembursitu, dan Cikole.
“Ini jadi perhatian kami bersama BNNK. Sebab, obat-obatan terlarang dan narkotika merupakan bahaya laten yang harus kita perangi. Semua pihak harus terlibat,” kata Ratna, kemarin 26 September 2024.
Baca Juga:Tol Bocimi Sudah Bisa Dilalui Berbagai KendaraanAnggota Polisi jadi Korban Pembacokan *Polres Sukabumi Kota Ringkus 11 Orang Terduga Pelaku
Masih terdapat 4 wilayah yaitu Kecamatan Warudoyong, Citamiang, Gunungpuyuh, dan Baros yang belum membentuk Kelurahan Bersinar. Tahun ini, keempat wilayah kecamatan ditargetkan bisa membentuk Kelurahan Bersinar.
“Dengan dibentuknya Kelurahan Bersinar, diharapkan akan membantu kerja BNNK menerapkan program P4GN. Di dalamnya juga ada satgas yang akan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terhadap bahaya narkoba,” ungkapnya.
Ratna berharap peran aktif semua elemen. Sebab, penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba jadi tanggung jawab semua pihak. Apalagi, peredarannya sudah menyasar kalangan pelajar.”Kami akan terus mendorong agar keempat kecamatan itu bisa segera membentuk Kelurahan Bersinar tahun ini,” tukasnya. (mg4)