WARUNGKIARA,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Jujun Junaedi (54) warga Kampung Hegarmanah RT 02/04 Desa Ubrug Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi terpaksa mengakui perbuatan yang tak dilakukannya. Pengakuan itu dilakukan karena ia babak belur dihakimi warga yang menudingnya sebagai pencuri.Berdasarkan informasi, kejadian yang dialami Jujun terjadi pada Sabtu 28 September 2024. sekitar pukul 10.00 WIB. Jujun dihakimi oknum warga hingga babak belur di Kampung Padasuka Desa Kertaharja Kecamatan Cikembar.
Jujun masih ingat, saat itu pada 23 september 2024 dia berjualan di sekitar lokasi pengeroyokan. Setelah mendapat uang Rp2 ribu, dia kembali melanjutkan perjalanan berjualan.
“Rupanya saat itu (Senin) ada kejadian di tempat itu. Nah, pada Sabtu 28 September 2024, yang kembali berjualan. Kemudian warga menangkap saya. Katanya saya mencuri uang sebesar Rp30 juta,” kata Jujun kepada wartawan, kemarin 30 September 2024.
Baca Juga:Bawaslu Kota Sukabumi Dalami Kampanye di Tempat Ibadah *Juga Terindikasi Ada Politik UangTahun ini, Bapenda Sukabumi Kembali Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Jujun yang tak merasa melakukan perbuatan itu sontak mengelak. Apalagi, setiap hari dia nongkrong berjualan di tempat itu.”Terus ada warga yang memukul. Saya sudah bilang berkali-kali, saya gak mencuri uang. Saya dipukul berkali-kali. Karena saya takut mati akibat dipukuli, akhirnya mengakui walaupun saya tak melakukan apa yang dituduhkan warga. Kemudian ada polisi. Saya langsung diamankan ke kantor polisi. Saya mengaku karena terpaksa. saya takut mati konyol. Daripada mencuri, lebih baik saya mati kelaparan,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Kampung Hegarmana, Atma Wijaya (54), menyayangkan peristiwa tersebut. Dia tahu betul sosok Jujun.Atma yakin Jujun tak mungkin melakukan pencurian.Selama ini Jujun dikenal orang jujur. Dia sempat mengalami penyakit hingga kedua matanya tidak bisa melihat. Sejak dua tahun terakhir penglihatannya kembali normal.
Warga di tempat tinggal Jujun mengaku akan melaporkan balik ke polisi. Pelaporan didasari tindakan main hakim sendiri kepada Jujun yang tak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.”Warga bereaksi ketika mengetahui Jujun diperlakukan seperti itu. Ini karena warga tahu persis keseharian Jujun. Tak mungkin melakukan perbuatan itu,” ungkapnya.
Selama ini Jujun juga seorang marbot di Masjid Al-Istiqomah di kampungnya. Setiap bulan dia mendapatkan honor dari warga untuk membantu meringangkan beban sehari-hari.”Sehari-hari beliau dagang. Kadang jualan makanan anak anak. Sekarang jualan es hunkue. Bukan punya dia sendiri. Jujun hanya mencari komisi dari es yang dia jual,” pungkasnya. (mg3)