Eks Pejabat RSUD Palabuhanratu Diduga Korupsi Insentif Nakes, Kasusnya Dibongkar Polda Jabar, Kerugian Capai M

Ist
DOK/DISWAY.ID BONGKAR KASUS KORUPSI: Polda Jawa Barat membongkat kasus dugaan korupsi insentif tenaga kesehatan di RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Tiga orang mantan pejabat di rumah sakit itu sudah ditetapkan jadi tersangka.
0 Komentar

Adapun ancaman hukuman dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Selain itu juga ancaman dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp50 juta. (disway.id/Rafi Adhi Pratama)

0 Komentar