PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Warga Kampung Cilengka Desa Pasirjambu Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi sempat geger. Kondisi itu menyusul ditemukannya sesosok mayat laki-laki di Jalan Raya Cisolok-Bayah pada Minggu (29/09/2024) pekan lalu.
Polisi yang mendapati informasi berhasil mengungkap kasus tersebut. Mayat laki-laki yang teridentifikasi bernama Diki Jaya ternyata korban pembunuhan. Hasil penyelidikan, pelakunya sebanyak empat orang. Mereka masih satu keluarga.Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan dugaan pembunuhan terjadi pada 21 September sekitar pukul 23.30 WIB di Pantai Citepus. Jasad korban kemudian dibuang para pelaku di ruas Jalan Raya Cisolok-Bayah.
Kemudian pada Minggu 29 September, warga di sekitar lokasi pembuangan menemukan jasad korban. Kondisi korban sudah tak dikenali karena tubuhnya rusak lebih dari 80 persen. Saat itu di sekitar jasad korban tak ada identitas sama sekali.
Baca Juga:Diketuai Ahmad Heryawan, ASIH Resmi Kukuhkan Tim Pemenangan di Pilgub Jabar 2024Asih Dapat Dukungan Paguyuban Keluarga Minang, Janjikan Kondusifitas Iklim Industri
“Namun berbekal kemampuan Scientifict Crime Investigasion, Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap identitas Mr X sebagai korban dugaan pembunuhan. Sehingga Satreskrim sudah mengamankan empat pelaku yang diduga bersama-sama melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain,” terang AKBP Samian kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (07/10/2024).
Samian menjelaskan, empat pelaku yang ditangkap yakni N (19), GM (20), J (18), dan E (48). N dan E merupakan ibu dan anak. Masing masing pelaku memiliki peran.N sebagai pelaku utama, GM membantu mengubur jasad korban, J membantu mengangkat korban sebelum dibuang, dan E menyuruh ketiganya untuk membuang jasad korban dan menyembunyikan kematian korban.
“Motifnya diawali kesalahpahaman saat mereka pesta minuman keras. Kemudian pelaku mengambil pisau dapur yang ditusukan di bagian leher sebelah kiri korban. Saat korban sudah tidak berdaya, kemudian tubuhnya ditelungkupkan dan ditusuk sebanyak dua kali di punggung,” tuturnya.
Polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau, satu buah cangkul yang digunakan pada saat melakukan penguburan mayat, atau korban, kemudian satu buah jaket hitam cream milik korban, satu buah kaos merah milik korban, celana panjang jins warna hitam milik korban, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membuang korban.