Target Pajak Daerah Tersisa Rp4,2 Miliar di Kota Sukabumi

Ist
FOTO : DOK/SUKABUMI EKSPRES, Ziad Panji Nurhari Kabid P3D BPKPD Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Badan Pengelolaa Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi menggenjot realisasi pajak daerah. Alhasil, terhitung dari Januari hingga September 2024, penerimaan sudah mencapai Rp36.931.195.612 dari target target sebesar Rp41.154.520.509.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari, menjelaskan capaian pajak daerah hingga saat ini cukup baik. Kurun waktu 9 bulan realisasi sudah mencapai sekitar 89,74 persen.

“Target pajak daerah tinggal tersisa sekitar 11 persen,” ujar Ziad, kemarin (10/10/24).

Dari jumlah capaian realisasi pajak daerah, reklame misalnya dari target sebesar Rp1.422.883.570 berhasil tercapai Rp1.190.752, pajak air tanah dari target Rp850.000.000 sudah tercapai Rp501.833.578, pajak barang dan saja tertentu dari target Rp38.881.636.939 tercapai Rp35.850.697.962, dan pendapatan denda pajak daerah mencapai Rp49.455.774. “Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik dengan semua elemen,” ungkapnya.

Baca Juga:Jalan Mantap Capai 86,87 Persen di Kota Sukabumi, Masih Terkendala Keterbatasan AnggaranHamzah Gurnita : Pengabdian TNI Sangat Besar kepada Negara

Adapun berbagai upaya terus dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut sesui arahan Kepala BPKPD. Salah satunya dengan menggalakan sosialisasi aplikasi Pajak Online Kota Sukabumi (Pantas) sebagai bentuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak (WP). “Pantas merupakan bentuk transparansi bagi WP ketika akan membayar pajaknya,” bebernya.Aplikasi tersebut langsung melayani wajib pajak dengan baik tanpa harus adanya pertemuan antara penagih dengan pembayar pajak. “Selain memberikan kemudahan WP dalam membayar, Pantas itu bentuknya tranparan,” cetusnya.

BPKAD juga terus melakukan pengawasan terhadap wajib pajak. Karena, pajak yang masuk atau diterima itu, hasil laporan omset di setiap perusahaan atau pelaku usaha. “Kami akan terus memperketat pengawasannya dan juga bakal menggali potensi baru guna menambah pendapatan pajak daerah,” pungkasnya. (mg4)

0 Komentar