Bawaslu Kota Sukabumi Awasi Langsung Pencetakan Surat Suara Pilkada 2024

Bawaslu Kota Sukabumi
Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Kota Sukabumi melakukan pengawasan langsung pencetakan surat suara Pilkada Kota Sukabumi 2024.(istiemwa)
0 Komentar

KOTA SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, khususnya logistik berupa bilik suara, kotak suara, tinta dan surat suara.

Ketua bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, mengatakan, pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mendatangi PT. Gramedia yang berada di Kawasan Delta Silicon Industrial Park Cikarang Kabupaten Bekasi untuk melihat proses pencetakan surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun 2024.

“Jadi kami akan kawal dan awasi terus terkait logistik yang datang atau yang belum,” ujar Yasti kepada wartawan, Minggu 13 Oktober 2024.

Baca Juga:Ahmad Syaikhu Ingin Optimalkan Bank BJB untuk Hadirkan Rumah Bagi Anak MudaHadiri Hari Jadi Komunitas Penggemar Wayang se Jabodetabek, Ini Harapan Syaikhu

Lanjut Yasti, pihaknya langsung melakukan pengecekan surat suara untuk memastikan surat suara yang dicetak sudah sesuai dengan ketetapan KPU. “Proses pencetakan surat suara merupakan satu tahap yang paling krusial dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Sukabumi,” ujarnya.

Bawaslu Kota Sukabumi memastikan untuk secara teliti mengecek dengan detail mulai dari spesifikasi desain, Nomor urut, Foto para Calon, Warna kertas, jenis kertas, hingga jumlah surat suara yang dicetak.

Dia mengungkapkan, sebanyak 268.717 lembar surat suara untuk Pemilhan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi sudah dicetak oleh PT. Gramedia Cikarang dan akan dilakukan pengepakan untuk selanjutnya dikirim ke Gudang KPU Kota Sukabumi.

“Tentunya kita akan melakukan pengawasan melekat dalam tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik ini hingga seluruh logistik bisa di distribusikan kesetiap TPS yang ada di Kota Sukabumi” kata Yasti.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menegaskan, pihaknya telah menerima sejumlah logistik untuk pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Kota Sukabumi 2024.

Diantaranya, bilik Suara berjumlah 2.204 unit, kotak suara 1.116 unit, tinta 1.102 buah, segel plastik 3.306 buah, segel kertas 26.547 lembar dan sampul C hasil 1.102 lembar.Imam memastikan, pihaknya melakukan pemeriksaan kelayakan logistik dan setelah di cek ada sebanyak 15 kotak suara yang rusak, serta kekurangannya 15 unit.

“Tentunya kami langsung berita acarakan yang diajukan ke KPU Provinsi Jawa Barat, dan dilanjutkan kepada pihak penyedia untuk meminta penggantian,” jelasnya.

0 Komentar