GUNUNGPUYUH – Sepanjang Januari-September tahun ini terjadi 87 kasus kekerasan perempuan dan anak. Dari kasus tersebut terdapat 90 orang korban.
Berdasarkan data dari UPTD PPA Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, berdasarkan periodesasi, kasus terbanyak terjadi pada Mei sebanyak 14 kasus, Juli dan Agustus masing-masing 12 kasus, Januari 11 kasus, Februari 10 kasus, September 9 kasus, Maret 7 kasus, serta April dan Juni masing-masing 6 kasus.
Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto, mengatakan dari jumlah tersebut, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 39 kasus dan kekerasan anak tercatat sebanyak 48 kasus. Pada kasus kekerasan perempuan, jumlah korbannya sebanyak 39 orang.
Baca Juga:Pelajar SMP Terlibat Duel, Satu Orang Meninggal DuniaLIMA TAHUN KEPEMIMPINAN ERICK THOHIR, PLN UP3 SUKABUMI TERUS TUMBUHKAN BUDAYA SAFETY
“Sedangkan pada kasus kekerasan anak, jumlah korban laki-kali sebanyak 22 dan perempuan 29,” ujar Hendra kepada wartawan, belum lama ini.
Hendra memastikan, setiap pengaduan yang masuk ke UPTD PPA akan ditanganni. Pasalnya, UPTD PPA juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Unit PPA Polres Sukabumi Kota dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi.
“Selama ini kita belum ada kesulitan saat menanangani kasus tersebut. Sebab, kita bekerja sebagai tim,” jelasnya.
Sejauh ini semua pengaduan sudah tertangani. Tindak lanjut penanganan dilakukan dengan pendampingan pelaporan, pendampingan psikologis, rujukan, hingga pendampingan visum. “Alhamdulillah sudah tertangani semua. Intinya, semua yang masuk ke layanan UPTD PPA kita sudah layani semua,” pungkasnya. (mg4)