Unsur Pimpinan DPRD Defintif Minus 1 Orang

Ist
PELANTIKAN: Ketua PN Kota Sukabumi melantik Wawan Djuanda sebagai Ketua DPRD dan Rojab Asy\'ari sebagai Wakil Ketua DPRD definitif periode 2024-2029.
0 Komentar

JL IRHANDA – Unsur pimpinan DPRD Kota Sukabumi definitif periode 2024-2029 dilantik dan disumpah, kemarin (15/10). Namun, dari tiga unsur pimpinan, satu orang masih kosong karena meninggal dunia.

Unsur pimpinan terdiri dari ketua Wawan Juanda dari Fraksi PKS dan wakil ketua Rojab Asy’ari dari Fraksi PDIP. Sementara wakil ketua dari Fraksi Partai Golkar yang seharusnya dijabat Yunus Suhandi masih kosong karena meninggal dunia beberapa hari lalu.Ketua DPRD Kota Sukabumi terpilih, Wawan Juanda, mengatakan berdasarkan hasil rapat pimpinan, disepakati bahwa diberikan toleransi waktu selama satu pekan kepada Partai Golkar untuk segera mencari pengganti.

“Kami memberikan jangka waktu satu pekan. Namun, Golkar mengirimkan surat kepada kami bahwa belum bisa memberikan kepastian secepatnya terkait SK pengganti,” ujar Wawan kepada wartawan, kemarin.

Baca Juga:PJ wali Kota Sukabumi Terus Ingatkan ASN Agar Netral pada PilkadaDuel Berujung Maut di Sukabumi Dipicu Cari Sensasi, Polisi Amankan 15 Orang ABH dari Dua Kelompok

Dengan kondisi itu, maka saat ini satu kursi unsur pimpinan masih kosong. Wawan menargetkan bulan depan sudah ada pengganti untuk segera menduduki kursi pimpinan DPRD. “Memang tidak mudah memproses pemberian SK. Mudah-mudahan awal bulan depan sudah ada pengganti yang nanti menjabat sebagai wakil ketua defintif,” jelasnya.

Agenda selanjutnya pascapelantikan unsur pimpinan definitif dan fraksi-fraksi yakni membahas alat kelengkapan dewan (AKD). Sehingga para anggota DPRD yang baru bisa segera bekerja sesuai tupoksi masing-masing AKD.

“Ke depan, tentu kita harus berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Pada UU Nomor 23/2023 menyatakan, legislatif dan eksekutif harus selalu bersama-sama untuk membangun Kota Sukabumi menjadi lebih baik,” tukasnya. (mg4)

0 Komentar