Khawatir Ricuh, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dialihkan ke Tempat Lain

Ist
EDO SUPRIADI/SUKABUMI EKSPRES REKA ULANG: Tersangka kasus pembunuhan melakukan reka ulang adegan di Pantai Istana Presiden Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu. Lokasi reka ulang dilakukan bukan di tempat kejadian perkara dengan pertimbangan keamanan.
0 Komentar

PALABUHANRATU – Kasus pembunuhan terhadap Diki Jaya yang jasadnya di buang di pinggir jalan di Kampung Cilengka Desa Pasirbaru Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Satreskrim Polres Sukabumi melakukan rekontruksi atau reka ulang.

Puluhan adegan diperagakan para pelaku dari mulai penjemputan korban, saat mengeksekusi, hingga membuang jasad korban. Reka adegan dilakukan di Pantai Istana Presiden Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasatreskrim AKP Ali Jupri mengatakan, rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian. Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.”Rekonstruksi bukan di tempat kejadian dengan pertimbangan faktor keamanan. Sebab, sebelum digelar rekonstruksi atau prarekontruksi terjadi sedikit kericuhan. Kami melihat ini ada potensi membahayakan dan menghalangi jalannya proses rekontruksi. Maka kami alihkan ke ke Pantai Istana Presiden di Citepus,” ujar Ali Jupri kepada wartawan seusai rekonstruksi, kemarin (16/10).

Baca Juga:Puluhan Nelayan Terjebak di Dermaga, Terhantam Ombak Besar, Tiga Orang dalam PencarianSatu Hektar Area Pesawahan di Desa Ubrug Terancam Gagal Panen

Ali menjelaskam, sekitar 34 adegan diperagakan para tersangka dihadapan penyidik dan Jaksa Penuntut Umum. Dimulai dari pelaku menjemput korban hingga melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Reka ulang adegan disesuaikan dengan berita acara para tersangka. Sejauh ini tidak ditemukan adanya keganjilan atau temuan baru. Reka ulang adegan in untuk melengkapi penyidikan,” jelasnya.

Kuasa hukum tersangka, Dede Puad, pada rekonstruksi tidak ditemukan adanya fakta baru. Semua adegan sesuai dengan pengakuan para tersangka yang dituangkan dalam BAP. “Kami rasa cukup berdasarkan pengakuan mereka,” terangnya. (mg3)

0 Komentar