PK KNPI Palabuhanratu Dihimbau untuk Segera Isi Kekosongan Jabatan Ketua

Ist
Ketua DPP KNPI Kabupaten Sukabumi, Reggy Afriansyah saat diwawancarai sejumlah media
0 Komentar

PALABUHANRATU – Ketua DPP (Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi, Reggy Afriansyah angkat bicara soal kekosongan ketua Pengurus Kecamatan (PK) KNPI Kecamatan Palabuhanratu yang dalam beberapa waktu ketua terpilih sebelumnya tersandung kasus hukum.

Reggy sangat menyayangkan atas adanya peristiwa atau musibah yang terjadi ketua PK KNPI Palabuhanratu, yang tersandung kasus hukum. Dimana saat ini dalam penanganan kepolisian atau penegak hukum. “Kami sangat menyayangkan atas peristiwa yang terjadi pada ketua PK KNPI Palabuhanratu, namun pada dasarnya kita tetap menjalankan amanat organisasi,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah media.

Beberapa waktu lalu, menurutnya, DPD KNPI Kabupaten Sukabumi sudah berkirim surat kepada pengurus PK KNPI kecamatan Palabuhanratu, menggelar rapat pleno untuk melakukan pergantian terkait kekosongan jabatan ketua.

Baca Juga:Ratusan Warga Nyalindung dan Cicurug Menerima Program PTSLWarga Binaan Lapas Warungkiara Dilatih Budidaya Bebek Petelur

“Pergantian harus dilakukan agar roda organisasi tetap bisa berjalan. Diketahui ketua PK KNPI Palabuhanratu sebelumnya telah menjabat kurang lebih 1,5 tahun, dari masa jabatan 3 tahun. Jadi kedepan di sisa jabatan ketua PK KNPI Palabuhanratu akan ada Plt sampai dengan masa periodesasi jabatan tiga tahun tadi selesai,” paparnya.

Sebagai langkah antisipasi, Reggy mengaku telah mengeluarkan himbauan pada para ketua ketua PK KNPI di kecamatan se Kabupaten Sukabumi untuk selalu menjaga nama baik organisasi sebagai pimpinan di masing masing kecamatan. Himbauan itu diberikan saat menggelar HUT KNPI beberapa waktu lalu. “Pada HUT KNPI, kita mengundang PK KNPI seluruhnya. Pada kegiatan ini kita himbau untuk menjaga keamanan, ketertiban tentunya menjaga diri. Karena bagaimanapun, sosok pimpinan adalah figur yang harus dicontoh dengan baik untuk semuanya,” tandasnya. (mg3)

0 Komentar