SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi sudah menerbitkan sebanyak 14.572 Nomor Induk berusaha (NIB). Penerbitannya melampaui target yang ditetapkan Pemprov Jawa Barat sebanyak 8.974 NIB atau 162 persen.
“Capaian ini merupakan hasil dukungan dari semuanya,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Iskandar Ifhan kepada wartawan, kemarin (12/11).
Pada sistem informasi Caang Muka Usahaku (Cambuk) NIB, capaian penerbitan di Kota Sukabumi masuk urutan kesatu di Jabar. “Jadi untuk mencapai target, kami tidak hanya berpangku tangan. Namun terus mencetuskan berbagai inovasi salah satunya jemput bola pelayanan dengan menyasar para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang belum mengantongi NIB,” ungkapnya.
Baca Juga:Pemdes Bantarpanjang Sukses Salurkan BLT DD Januari – OktoberwForkopimcam Cisolok Tabur Ribuan Benih Ikan
Terdapat beberapa keuntungan yang dapat diperoleh pelaku usaha yang sudah memiliki NIB. Selain bisa mendapatkan akses untuk menambah permodalan, pelaku usaha juga bisa memperoleh jaringan pemasaran dan pelatihan dari instansi terkait. “Pembuatannya juga cukup mudah, hanya menggunakan KTP dan nomor telepon,” tuturnya.
Iskandar optimistis dengan berbagai upaya yang dilakukan, semua pelaku usaha di Kota Sukabumi bisa mendapatkan NIB. (mg4)