Ruas Jalan Provinsi Jabar di Nyalindung Sukabumi Terancam Putus

Ist
BENCANA ALAM : Bencana retakan tanah kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, kalj ini terjadi di Kampung Jati, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung.
0 Komentar

NYALINDUNG – Bencana retakan tanah kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, kalj ini terjadi di Kampung Jati, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung. Retakan tanah ini bukan hanya menerjang sejumlah rumah penduduk, tetapi juga mengancam jalan milik pemerintah Provinsi Jawa Barat terputus.

Kepala Desa Mekarsari, Muhammad Ilham Maulana Kodratullah mengatakan, bencana retakan tanah yang melanda di Kampung ini kondisinya semakin meluas. Bahkan badan jalan milik Provinsi Jawa Barat, yakni ruas Jalan Raya Sukabumi – Sagaranten di Kampung Jati, RT 05/RW 04, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, ikut terdampak dari bencana alam ini

“Retakan tanah yang terjadi di kampung ini sudah terjadi beberapa tahun lalu, tepatnya sekitar 2019 silam. Hanya saja, untuk saat ini retakan tanah menyebar ke badan jalan provinsi,” kata Muhammad Ilham Maulana Kodratullah, pada Jumat (29/11).

Baca Juga:Ade Suryaman Buka KMD Gerakan Pramuka yang Digagas Nusa PutraPemkab Sukabumi Launching PORKAB Tahun 2024

Menurutnya pada Selasa malam 26 November 2024 lalu, badan jalan ini ambles ke bawah setinggi kurang lebih setengah meter. “Sekarang amblasnya menjadi 2 meter ketinggiannya, untuk panjangnya ada sekitar kurang lebih 20 meter,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, sejumlah warga setempat sudah berjaga di lokasi jalan yang terdampak dari bencana retakan tanah tersebut. “Dampak dari bencana akses lalu lintas tak berjalan maksimal. Sementara ini menggunakan sistem buka tutup, khususnya untuk kendaraan roda empat,” imbuhnya.

Dia menghimbau pada seluruh pengguna jalan, khususnya roda empat untuk berhati-hati melalui jalan Sukabumi- Sagaranten. “Mudah-mudahan diantisipasi segera mungkin, berpotensi jalan provinsi itu, pasalnya kondisi jalan berpotensi terputus,” bebernya.

Terakhir dia mengaku, telah berkoordinasi dengan petugas Kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, untuk menyampaikan kondisi jalan yang terancam putus, akibat bencana alam tersebut. (mg3)

0 Komentar