Lawan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Sukabumi Gaet Partisipasi Masyarakat

Ist
SOSIALISASI: Dinas Satpol PP menggelar sosialisasi pengenalan dan identifikasi barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) ilegal yang dibuka Pj Wali Kota Kusmana Hartadji.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menghadiri sosialisasi pengenalan dan identifikasi barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) ilegal, kemarin (9/12). Kegiatan itu digelar Dinas Satpol PP dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan penegakan hukum terhadap peredaran produk tembakau ilegal.”Saya memberikan apresiasi atas terselenggaranya program ini,” kata Kusmana.

Kusmana menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana cukai untuk kepentingan masyarakat. “Kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari upaya kita untuk mencegah kerugian negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang yang tidak sesuai,” ucapnya.

Kusmana menjelaskan, pada operasi gabungan melibatkan Satpol PP dan Bea Cukai pada Oktober lalu, berhasil menyita sebanyak 6.011 batang rokok ilegal di Kota Sukabumi. Ia menekankan pentingnya peran konsumen dalam mendukung pemberantasan produk ilegal.

Baca Juga:Ayep – Bobby Kunjungi Lokasi Bencana Longsor di Gunung BaenKPU Kabupaten Sukabumi: Pasangan Asjap-Andreas Dapat 564.862 Suara

“Beberapa langkah dalam pemberantasan rokok ilegal. Di antaranya mengenali rokok ilegal, menolak membeli rokok ilegal, menjadi konsumen cerdas, mengampanyekan antirokok ilegal, dan melaporkan peredaran rokok ilegal,” terangnya.

Acara ini tidak hanya ditujukan bagi pelaku usaha tetapi juga masyarakat umum. Sehingga ke depan bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap produk ilegal yang merugikan penerimaan negara dan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, Kota Sukabumi diharapkan dapat bebas dari peredaran barang ilegal,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar