SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi selama dua hari menggelar bimbingan teknis (bimtek) implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, kemarin (16/12). Sekaligus juga bimtekpelaporan kegiatan penanaman modal bagi pelaku usaha.Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan bimtek ini relevan dengan upaya meningkatkan iklim investasi di Kota Sukabumi. Khususnya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan dalam perizinan usaha.
Dia pun mengimbau para pelaku usaha untuk menyusun Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) karena merupakan salah satu alat yang digunakan untuk memonitor dan mengevaluasi realisasi investasi yang dilakukan perusahaan. Melalui LKPM yang akurat, dapat diketahui sejauh mana komitmen dan perkembangan investasi yang ada, serta investasi yang masuk bisa diawasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan adanya contoh (pelaku usaha) yang patuh, yang lain akan mengikuti. Apa kepatuhannya? Ada indikatornya seperti bayar pajak, menjaga lingkungan dan lainnya. Penyerapan tenaga kerja juga lumayan,” kata Kusmana.
Baca Juga:Penutupan Event PKD Berlangsung Meriah, Momen Istimewa bagi Warga Kota SukabumiTerhenti Selama 25 Tahun, KONI Kembali Selenggarakan PORKAB Sukabumi
Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menjelaskan bimtek merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha agar mereka mengikuti dan menjalankan peraturan dalam berusaha.
“Kami menindaklanjuti program nasional, bimtek ini dilakukan bagi pelaku usaha sebanyak 200 orang. Narasumber dari DPMPTSP Jabar, ESDM Jabar dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi. LKPM itu supaya bisa tercatat dari mulai serapan tenaga kerja walaupun UMKM, agar kita mengetahui progress perekonomian wilayah,” kata dia.
Dia juga mengatakan bahwa peserta bimtek di antaranya pelaku UMKM yang baru memulai usaha mereka. Diharapkannya melalui bimtek ini, para pelaku UMKM bisa memperluas jejaring mereka agar bisa naik kelas. (ist)