Eko mengimbau kepada seluruh pihak untuk menggunakan elpji sesuai dengan peruntukannya. Bagi konsumen diimbau agar membeli epliji dari agen dan pangkalan resmi Pertamina. “Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktik-praktik kecurangan di lapangan terkait penyaluran elpiji, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang atau melaporkan ke Pertamina Call Center 135,” pungkas Eko. (ist)