PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Warga korban pergeseran tanah di Kampung Gempol Desa Cikadu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi menunggu waktu direlokasi ke tempat lebih aman. Lahan tempat relokasinya masih dalam tahap pengkajian.
Camat Palabuhanratu Deni Yudono mengatakan, lahan relokasi berstatus milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Telah dilakukan survei lapangan terhadap lahan yang akan digunakan.
“Dari Dinas Perkim dan BNPB telah menyurvei lokasi. Tempatnya berada di Kampung Pasirgoong. Ada lahan seluas 7 hektare milik pemerintah daerah. Sekarang masih dikaji kelayakannya oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG),” terang Deni, kemarin (22/12).
Baca Juga:Geyser Cisolok Bersiap Sambut WisatawanMenaruh Asa Usai Bencana, Tingkat Kunjungan ke Palabuahnratu Diyakini akan Rama
Di tempat itu nanti akan dibangun sebanyak 101 unit rumah sesuai jumlah warga Kampung Gempol. Saar ini warga masih berada di tempat pengungsian.
Deni memastikan berbagai kebutuhan masyarakat korban terdampak pergeseran tanah terpenuhi. Bagi para pengungsi mandiri maupun terpusat akan mendapatkan dana tunggu hunian.”Anggarannya dana tunggu hunian dari pemerintah pusat melalui BNPB. Jadi, dana tunggu hunian itu bisa digunakan untuk menyewa atau mengontrak rumah sebelum mereka direlokasi,” bebernya.
Termasuk upaya pemulihan trauma (trauma healing) yang dilakukan TP-PKK Kabupaten Sukabumi di bawah nakhoda Yani Jatnika Marwan sebagai ketua.
“Alhamdulillah, hari ini (kemarin) kami mendapat kunjungan langsung dari Ibu Bupati Sukabumi yang juga Ketua TP-PKK. Turut mendampingi Forum Puspa Kabupaten, Bunda PAUD, P2TP2A, DP3A, dan Kesbangpol. Selain memberikan bantuan berupa paket sembako, mereka juga mengadakan trauma healing untuk para korban penyintas bencana yang ada di Kampung Gempol,” pungkasnya. (mg3)