SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sukabumi bersama Pemkab dan Kota Sukabumi terus berkomitmen memerangi narkoba. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 354/5575/SJ.
Program tersebut dilaksanakan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Sukabum, yang telah dikelompokkan oleh BNN sebagai daerah yang responsif terhadap ancaman narkoba. Hal itu sejalan dengan program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Tahun 2019 ada di angka 1,80%, 2021 naik 1,95% dan 2023 turun Pada tahun 2023 turun jadi 1,73% atau sebanyak 3,3 juta orang diperkirakan terpapar narkoba. Usia produktif (25-49 tahun) masih menjadi kelompok usia dengan prevalensi tertinggi.
Baca Juga:BKPSDM Kota Sukabumi Tuntaskan Seleksi ASN dan P3KMemastikan Natal Tahun Ini Berlangsung Aman, Damai dan Penuh Kebersamaan
Namun, di tengah tren penurunan angka prevalensi secara keseluruhan, ada kenaikan di kalangan pelajar. Ganja dan shabu masih menjadi narkoba yang paling banyak disalahgunakan. Berdasarkan data ini, program perang melawan narkoba di Sukabumi semakin mendesak untuk dilakukan.
Untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba, BNNK Sukabumi melaksanakan berbagai langkah preventif dengan program unggulannya Bersih Narkoba (Bersinar). Program ini diluncurkan di seluruh kecamatan dan desa di Sukabumi dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Sejak awal 2024 dari 108 kegiatan, sebanyak 37.364 orang dari berbagai lapisan masyarakat, instansi pemerintah, swasta, dan pendidikan telah dilibatkan dalam kegiatan pencegahan narkoba, seperti advokasi, informasi edukasi, dan pelatihan pembentukan satgas anti narkoba. Kecamatan Bersinar tersebar di 45 kecamatan di Kabupaten Sukabumi dan 3 kecamatan di wilayah Kota Sukabumi. (ist)