SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Komisi III DPRD Kota Sukabumi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin (9/12). Kunker ini membahas dua isu strategis yang menjadi perhatian utama dalam upaya mempercepat pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dua isu yang dibahas adalah regulasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang bermasalah serta revisi Perda Retribusi Puskesmas Gratis.
Isu pertama yang dibahas adalah masalah terkait dengan Perda RTRW yang saat ini menjadi hambatan bagi pengembang besar yang berencana untuk mengembangkan perumahan di Kota Sukabumi.
Baca Juga:Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Sukabumi, Mendes-PDT Sambangi Korban Bencana di Desa LembursawahKomitmen BNNK Sukabumi Perangi Narkoba
Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Muchendra, menjelaskan bahwa beberapa pengembang terhambat karena adanya ketidaksesuaian antara rencana pengembangan dan peraturan yang ada. Dia menyebutkan bahwa pihaknya berencana untuk berkonsultasi dengan Wali Kota Sukabumi terpilih untuk merevisi Perda RTRW tersebut agar pengembangan proyek-proyek besar tidak terkendala. “Menurut perhitungan, jika pengembang dapat melanjutkan proyeknya dengan lancar, sekitar Rp150 miliar akan masuk ke kas daerah,” ujar legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Selain masalah Perda RTRW, Komisi II juga menyoroti Perda Retribusi Puskesmas Gratis, yang merupakan bagian dari program kerja Wali Kota Sukabumi terpilih.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dan untuk itu penting untuk melakukan revisi terhadap Perda Retribusi Puskesmas Gratis agar lebih mendukung pengelolaan dan pendanaan layanan kesehatan di Kota Sukabumi.
Ia menambahkan bahwa anggaran yang cukup besar dari program-program Wali Kota Sukabumi terpilih dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya peningkatan PAD. Dalam kunker kali ini, juga dibahas rencana pembangunan dari sejumlah pengusaha besar yang berencana membangun proyek tiga dimensi, yaitu hotel, rumah sakit, dan mall.
Pihak DPMPTSP telah menginformasikan bahwa semua prosedur perizinan untuk proyek ini telah dipenuhi. Legislator dua periode itu menekankan pentingnya mengawal proyek-proyek besar ini agar segera terealisasi karena akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD dan penyerapan tenaga kerja yang cukup besar.