SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Harga sejumlah komoditas cabai naik menjelang akhir tahun. Penyebabnya dimungkinkan meningkatnya permintaan.
Pantauan di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi, cabai rawit merah dari Rp60 ribu menjadi Rp65 ribu per kg, cabai rawit hijau semula Rp40 ribu menjadi Rp48 ribu per kg, cabai merah TW menjadi Rp44 ribu per kg, atau naik sekitar empat ribu rupiah dari harga sebelumnya sebesar Rp40 ribu per kg. Kemudian, cabai merah lokal dari Rp48 ribu menjadi Rp56 ribu per kg, cabai hijau besar dari Rp32 ribu menjadi Rp36 ribu per kg, dan cabai keriting merah semula Rp45 ribu menjadi Rp50 ribu per kg.
“Hasil pantauan kami di lapangan per tanggal 25-26 Desember 2024, harga sebagian komoditas cabai naik,” ujar Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, M Rifki, kepada wartawan.
Baca Juga:Pass Food Centre Dorong Pertumbuhan UMKM di SukabumiMTQH 2024 Resmi Ditutup, Kota Sukabumi Siap Menuju Provinsi
Rifki mengungkapkan, penyebab naiknya harga cabai bisa saja karena permintaan meningkat. Di sisi lain stoknya sedikit atau bisa juga faktor libur panjang natal dan tahun baru yang menyebabkan permintaan cabai meningkat.
“Tapi, bisa juga daerah penghasil cabai stoknya sedikit, lantaran belum memasuki masa panen dan ditambahnya faktor cuaca saat ini,” jelas Rifki.
Selain cabai, sambung Rifki, beberapa bahan pokok penting (bapokting) lainya juga alami hal yang serupa. Di antaranya bawang putih dari Rp40 ribu menjadi Rp42 ribu per kg dan buncis dari Rp12 ribu menjadi Rp16 ribu per kg. “Kalau bawang putih dan buncis kenaikannya sejak beberapa hari lalu. Faktornya mungkin sama, yakni meningkatnya permintaan sedangkan pasokan tetap,” ucapnya. (ist)