KPU Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana Raih Suara Terbanyak

Ist
Ist
0 Komentar

JL OTISTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menetapkan pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih periode 2025-2030. Penetapannya dilakukan rapat pleno terbuka yang digelar di kantor KPU Kota Sukabumi, kemarin (9/1).

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengatakan dengan digelarnya pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih, maka seluruh rangkaian pelaksanaan Pilkada telah selesai. Imam bersyukur, pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Sukabumi berlangsung dengan lancar, tanpa kendala. Semua proses mulai dari rekapitulasi perolehan suara hingga penetapan pasangan calon terpilih telah dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Hari ini (kemarin) kami melaksanakan pleno terbuka untuk penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih. Alhamdulillah, seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik dan lancar. Kami bersyukur tidak ada kendala selama proses Pilkada, baik dari rekapitulasi suara, penetapan hasil, hingga penetapan calon terpilih,” tegas Imam kepada wartawan, kemarin.

Baca Juga:DLH kota Sukabumi Wujudkan Lingkungan Bersih dan SehatDPRD kota Sukabumi Tetapkan Perubahan Perda PDRD

Imam menambahkan, setelah tahap penetapan selesai, langkah berikutnya adalah persiapan pelantikan pasangan terpilih. Namun, hingga saat ini jadwal pelantikan belum dapat dipastikan.

“Kami berharap pasangan Ayep Zaki-Boby Maulana dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan mengoptimalkan kepercayaan masyarakat untuk memajukan Kota Sukabumi,” tuturnya.

Imam juga menyampaikan harapannya agar Kota Sukabumi semakin berkembang dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat di bawah kepemimpinan pasangan terpilih. Dengan penetapan ini, Ayep Zaki dan Boby Maulana siap untuk memulai tugas baru sebagai pemimpin Kota Sukabumi yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat. (mg5)

0 Komentar