Perbuatan pelaku terungkap usai korban mengaku kepada ibunya kejadian yang dialaminya. Ibu korban langsung melapor ke Polres Sukabumi Kota. Saat ini pelaku TS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Sukabumi Kota.
“Awalnya, ibu korban tidak berani melaporkan karena pelaku ini cenderung kasar. Bahkan diduga pelaku juga sering melakukan KDRT. Namun ibu korban akhirnya berani melaporkan ke Polres Sukabumi Kota,” ucapnya.
Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menjaga lingkungan agar anak-anak terhindar dari berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan. Bagus juga mengajak masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui tindakan yang melanggar hukum.
Baca Juga:Disdukcapil kota Sukabumi Buka Layanan di Akhir PekanART di i kota Sukabumi Gasak Perhiasan Milik Majikan
“Kami imbau kepada masyarakat apabila terjadi tindak pidana agar segera melapor ke Polres Sukabumi Kota. Kami menjamin keamanan. Kami menjamin pelaporan dari masyarakat. Kami akan merespon dan kami menindaklanjuti dengan cepat dan tidak dipungut biaya,” pungkasnya. (mg4)