IRT Korban Penyiraman Air Keras di Nagrak Sukabumi Meninggal Dunia

Ist
MENINGGAL DUNIA : Korban penyiraman air keras Dedeh Kurniasih (46) asal warga Kampung Dukuh Nara, RT27 RW05, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak meninggal dunia dalam perawatan medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Jasad Dedeh Kurnaesih tiba di rumah duka pada Selasa (14/1/2025) pukul 09.30 WI
0 Komentar

NAGRAK,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Korban penyiraman air keras Dedeh Kurniasih (46) asal warga Kampung Dukuh Nara, RT27 RW05, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi dikabarkan meninggal dunia dalam perawatan medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Jasad Dedeh Kurnaesih tiba di rumah duka pada Selasa (14/1/2025) pukul 09.30 WIB. Almarhumah langsung dimakamkan di TPU Kampung Panyindangan, tak jauh dari rumah duka.

Cecep (60), kakak kandung almarhumah, mengungkapkan rasa duka mendalam atas kepergian adiknya yang merupakan anak bungsu dari lima bersaudara. Cecep menegaskan harapannya agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya. “Adik saya sampai meninggal dunia, kami tak bisa lagi bertemu dengannya. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya.

Baca Juga:Harga Cabai Rawit Merah Naik Lagi jadi Rp110 Ribu per KgKasus Perceraian Meningkat Cukup Signifikan di Kota Sukabumi

Sementara itu, Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat mengatakan jasad Dedeh telah dipulasarakan di rumah duka Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak. “Kami mendapatkan informasi terkait meninggalnya korban. Jenazah telah dibawa ke kediamannya dan dipulasarakan di rumah duka,” ujar Asep saat ditemui di lokasi.

Terkait perkembangan kasus penyiraman air keras ini, Asep menegaskan bahwa penanganan utama berada di Polres Sukabumi. “Hasil penyelidikan dan pasal yang disangkakan terhadap pelaku sepenuhnya ditangani Polres Sukabumi. Kami hanya memberikan penghormatan kepada keluarga korban,” tambahnya.

Diketahui, Dedeh Kurniasih menjadi korban utama yang meninggal dunia akibat penyiraman air keras. Dua anaknya, M. Sarif (18) dan Angga Juliani Suakir (12), masih menjalani perawatan intensif di RS Hasan Sadikin, Bandung.

“Saat ini, satu orang masih dirawat di rumah sakit,” jelas Asep.

Penyiraman air keras yang dilakukan oleh mantan suami korban, Gagan (59), terjadi pada Minggu (29/12/2024). Selain melukai korban dan kedua anaknya, peristiwa ini juga menyebabkan luka pada sejumlah tetangga. Gagan langsung diamankan oleh polisi setelah insiden tersebut (mg3)

0 Komentar