Perkuat Pengawasan Tenaga Honorer dan ASN, Berkaitan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung

Ist
PELAKU DUGAAN PENCABULAN: Seorang tenaga honorer di salah satu sekolah di Kota Sukabumi ditangkap polisi karena dilaporkan melakukan dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya.
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN – Seorang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi jadi terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, terutama mengingat status pelaku yang merupakan seorang pegawai di instansi pemerintah.

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengungkapkan rasa kecewa terjadinya peristiwa itu. Terlebih, terduga pelaku yang notabene tenaga honorer pemerintah, seharusnya menjadi teladan dalam hal moral dan etika serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Sangat disayangkan ada tenaga honorer yang berbuat tidak senonoh. Mudah-mudahan ini menjadi cambuk bagi seluruh tenaga non-ASN yang mempunyai karakter kurang baik dan segera berubah,” ujar Kusmana kepada wartawan, kemarin (14/1).

Baca Juga:Komunitas E-Sport ASN kota Sukabumi Bakal Gelar TurnamenSebanyak 160 CPNS dan PPPK Lolos Seleksi di kota Sukabumi

Kusmana menambahkan, Pemkot Sukabumi akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh tenaga honorer. Dia juga telah memerintahkan Dinas P2KBP3A lebih proaktif mengawasi kondisi keluarga di lingkungan sekitar.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peran penyuluh dan Perlindungan Perempuan Anak (PPA) mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saya juga sudah perintahkan khusus ke Dalduk (Dinas P2KBP3A) untuk mengawasi. Kita kan juga ada penyuluh dan juga ada PPA untuk terus mengantisipasi terjadinya tindakan kekerasan pada perempuan dan anak,” tambahnya.

Kusmana berharap, kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga honorer dan masyarakat, serta memperkuat upaya pencegahan terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kota Sukabumi.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah kandung di Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi diduga mencabuli anaknya yang notabene masih berusia di bawah umur. Pelaku merupakan pegawai honorer di salah satu sekolah di Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengatakan terungkapnya kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur berawal dari laporan ibu korban bernomor: LP/B/03/I/2025/SPKT/Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat, tanggal 2 Januari 2025. Laporan ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan.

“Pelaku berinisial TS (45) merupakan ayah kandung korban,” kata Rita kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (13/1).

Baca Juga:Pelantikan Pejabat di kota Sukabumi Tunggu Rekomendasi KemendagriTangani 20 Titik Ruas Jalan Rusak di Sukabumi, Berdasarkan Aduan Masyarakat

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu potong kaos warna ungu lengan pendek dengan motif kartun, satu potong celana pendek warna hijau, dan satu potong celana dalam warna putih dengan motif kartun.

0 Komentar