UPTD PPA Dampingi Korban Dugaan Pencabulan Ayah Kandung, Pastikan Keadilan selama Proses Hukum Berjalan

Ist
Hendra Susanto Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi
0 Komentar

JL GOTONG ROYONG,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P2KBP3A Kota Sukabumi menaruh atensi terhadap

kasus kekerasan seksual anak di bawah umur yang pelakunya ayah kandung. Instansi itu pun memastikan akan melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.

Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto, mengaku sejak awal sudah bergerak memberikan pendampingan kepada korban. “Pada awal kasus, korban yang didampingi oleh orangtuanya datang kepada kami. Kemudian kami langsung melakukan pendampingan,” ungkap Hendra, kemarin (15/1).

Baca Juga:Komisi I DPRD Kota Sukabumi Apresiasi Kinerja Lapas NyomplongDPC PPP Sukabumi Syukuran Harlah ke-52

Kasus ini bermula dari pengaduan korban dan keluarganya terkait tindakan bejat yang dilakukan pelaku. Mirisnya, pelaku merupakan ayah kandung korban.

Setelah dilakukan asesmen dan diskusi dengan keluarga, pihak korban sepakat untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. UPTD PPA tidak hanya mendampingi korban dalam proses pelaporan, tetapi juga memberikan dukungan dalam pelaksanaan visum dan penguatan psikologis korban serta keluarganya.

“Pendampingan yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan korban mendapatkan keadilan dan dukungan yang diperlukan selama proses hukum berjalan,” kata Hendra.

Dalam perjalanan kasus ini, UPTD PPA akan memberikan pendampingan khusus, termasuk pendampingan psikologis, untuk membantu korban dan keluarga menghadapi proses panjang yang mungkin mereka hadapi. “Kami siap mendampingi korban hingga tahap persidangan karena kami memiliki tim khusus yang berpengalaman menghadapi kasus-kasus seperti ini,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Sukabumi Kota. Pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Hendra menegaskan bahwa pendampingan akan terus dilakukan hingga korban mendapatkan keadilan yang seharusnya.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran akan perlindungan anak serta peran aktif masyarakat dan pemerintah dalam menangani kasus kekerasan seksual. UPTD PPA Kota Sukabumi berharap kasus ini menjadi pelajaran penting dan mendorong langkah preventif yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan serupa. (mg5)

0 Komentar