SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Kasus kekerasan anak dan perempuan masih terjadi di Kota Sukabumi. Sepanjang 2024, di wilayah itu terjadi sebanyak 127 kasus.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto, mengatakan sepanjang 2024 melakukan pendampingan terhadap 127 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari kasus tersebut, jumlah korban sebanyak 138 orang.
“Kita melakukan pendampingan dan pelayanan terhadap 127 kasus kekerasan fisik maupun psikis. Dari jumlah itu, sebanyak 55 kasus kekerasan perempuan dewasa dan 72 kasus kekerasan anak,” kata Hendra, belum lama ini.
Baca Juga:BNNK-Lapas Sukabumi Tukar Informasi Cegah Peredaran NarkobaBPSK Kota Sukabumi Siap Layani Sengketa Konsumen
Sedangkan jumlah korban sebanyak 138 orang terdiri dari 55 orang perempuan desa. Sedangkan anak-anak terdiri dari laki-laki dan perempuan. “Untuk korban anak laki-laki sebanyak 41 orang dan anak perempuan 42 orang,” ucapnya.
Hendra menuturkan, kasus kasus kekerasan terhadap perempuan didominasi kekerasan psikis. Sedangkan pada anak paling banyak kekerasan seksual.
“Kekerasan yang dialami perempuan dewasa paling banyak berkaitan psikis. Sisanya kekerasan fisik satu kasus dan KDRT ada 11 kasus. Sementara pada anak kebanyakan kasus kekerasan seksual. Sisanya fisik, psikis, dan penelantaran,” terang dia.
Selama 2024, kata dia, jumlah pelaporan kasus kekerasan cenderung meningkat dibanding tahun sebelumnya. Meningkatnya jumlah pelaporan tak terlepas upaya sosialisasi Dinas P2KBP3A yang terus menyosialisasikan perlindungan perempuan dan anak.
“Setiap kali sosialisasi, sekaligus kami membuka layanan penyuluhan dan layanan konseling. Sedangkan untuk penanganan, lebih banyak berfokus pada pendampingan seperti psikologi, hukum dan sosial. Kami punya tenaga ahli psikolog dan hukum,” pungkas Hendra. (ist)