Satlantas Polres Sukabumi Sambangi Pelajar SMP untuk Beri Penyuluhan

Ist
PENYULUHAN : Polres Sukabumi melalui Sat Lantas melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada pelajar tentang bahaya aksi tawuran dan kenakalan remaja
0 Komentar

PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Polres Sukabumi melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada pelajar tentang bahaya aksi tawuran dan kenakalan remaja di MTs Yasin di Kecamatan Simpenan dan SMP Plus Buniwangi di Kecamatan Palabuhanratu. “Dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor di kalangan pelajar di Kabupaten Sukabumi. Bapak Kapolres Sukabumi telah memerintahkan para pejabat utama, para Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan juga anggota untuk memberikan pendampingan dan penyuluhan di sekolah-sekolah,” ujar Kasi Humas Polres Sukabumi, IPTU Aah Saeful Rohman, pada Kamis (16/1) kemarin.

Senada disampaikan Kanit Regiden Sat Lantas Polres Sukabumi IPDA Dartam menjelaskan, betapa pentingnya pengawasan terhadap pelajar. Hal itu bukan hanya sebatas kewajiban sekolah saja, namun ada peran dari pihak orang tua siswa. Maka dari itu diperlukan komunikasi yang baik antara orang tua dengan pihak sekolah agar anak terpantau dengan baik. “Atas perintah bapak Kapolres kami bergerak melakukan bimbingan dan penyuluhan, mengenai kenakalan pelajar di samping itu juga kita sosialisasikan pentingnya keselamatan dalam berkendara,” kata Dartam

“Ini menjadi perhatian antara orang tua dan sekolah, bagaimana menjalin komunikasi dengan baik, orang tua harus secara berkelanjutan, misal ketika masuk sekolah orang tua harus komunikasi menanyakan ada tidak anaknya di sekolah. Begitupun ketika pulang sekolah tepat waktu tidak anak datang ke rumah,” jelasnya

Baca Juga:Bupati Sukabumi Imbau Seluruh SKPD Evaluasi Kinerja Tahun 2024Jembatan Cilalay di Warungkiara Mampu Menahan Beban 8 Ton

“Disisi lain pihak sekolah juga harus membuka ruang komunikasi dengan orang tua melalui kesiswaan, setidaknya menutup ruang gerak anak untuk berbuat hal hal yang tak di inginkan di luar sekolah. Karena mata rantainya jelas rumah, lingkungan, sekolah, begitupun sebaliknya, sekolah lingkungan, rumah,” terangnya

Dengan adanya penyuluhan ini, Dartam harap bisa menciptakan pengetahuan bagi anak, dan memahami apa akibatnya ketika melanggar aturan. “Harapannya semoga bisa memberikan pengetahuan luas dalam pergaulan bagi anak, karena ketika berurusan dengan hukum maka penyesalan yang akan terjadi,” pungkasnya (mg3)

0 Komentar