Dishub Sukabumi Menggelar Personel Gabungan Razia Angkutan Ilegal

Ist
RAZIA: Personel gabungan di Kabupaten Sukabumi merazia kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan tanpa izin pada Minggu malam.
0 Komentar

PARUNGKUDA – Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menggelar operasi angkutan ilegal di Exit Tol Parungkuda Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda, Minggu malam (19/1). Operasi gabungan ini melibatkan Satlantas Polres Sukabumi dan Polisi Militer (PM).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto, mengatakan, operasi ini sengaja dilakukan sebagai salah satu langkah menertibkan kendaraan pribadi yang digunakan sebagai taksi gelap.

“Keberadaannya (angkutan ilegal) telah meresahkan masyarakat dan mengganggu operasional angkutan umum yang memiliki izin resmi,” ujar Budianto.

Baca Juga:Jelang Masa Transisi, Pemkot Sukabumi Persiapkan Pelantikan PejabatProgram MBG Diperluas di 4 Kecamatan di kota Sukabumi

Operasi tersebut akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan guna menyadarkan masyarakat agar melegalkan kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan umum. “Saat operasi, kami berhasil mengamankan sebanyak empat unit kendaraan pribadi yang digunakan sebagai taksi gelap. Kendaraan-kendaraan tersebut sudah kami tarik ke Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dia menambahkan, apabila masyarakat memiliki keinginan menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha, maka dirinya mendorong agar usaha tersebut memiliki badan hukum dan legalitas yang jelas. Seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya. Dengan begitu, selain memenuhi aturan, mereka juga dapat berkontribusi terhadap tertibnya ekosistem transportasi.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk melakukan usaha, tapi tolong taati peraturan. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan taksi gelap dan lebih memilih angkutan umum yang legal. Ini perlu diperhatikan untuk keselamatan dan kenyamanan bersama,” tukasnya. (mg4)

0 Komentar