Kurun Empat Tahun Perbaiki 2 Ribu Rutilahu, Upaya Mengentaskan Kawasan Kumuh di kota Sukabumi

Ist
ENTASKAN KAWASAN KUMUH: Perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) merupakan salah satu upaya mengentaskan kawasan kumuh di Kota Sukabumi. Kurun empat tahun terakhir, setidaknya ada 2 ribu unit rutilahu yang diperbaiki.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi terus mengentasan kawasan kumuh dengan memperbaiki ribuan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Kurun empat tahun terakhir, setidaknya terdapat 2 ribu unit rutilahu yang diperbaiki.

Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengatakan pada 2024 terdapat 195 unit rutilahu yang diperbaiki di kawasan kumuh. “Dari data rekapitulasi program Rutilahu selama kurun waktu 2020 hingga 2024 sekitar 2 ribu rutilahu yang sudah dikerjakan. Pada 2024 ada 195 unit yang dibangun yang tersebar di tujuh kecamatan,” ujar Fredy kepada wartawan, kemarin (23/1).

Kawasan kumuh yang dibangun sesuai aturan yakni di atas tanah seluas lebih dari 10 hektare yang terdiri dari lima sampai enam kelurahan. Adapun besaran bantuan dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp20 juta per unit.

Baca Juga:Pegawai Pemerintah kota Sukabumi Teken Perjanjian KinerjaGPM Berjalan Efektif, Harga Sejumlah Komoditas Turun di Sukabumi

Dari jumlah tersebut dibagi dua bagian yaitu sebesar Rp17,5 juta untuk belanja barang dan Rp2,5 untuk upah tukang. Bantuan keuangan itu langsung dikelola KSM setempat.

“Saat ini ada program Rutilahu Plus. Jadai, dalam satu bangunan itu harus ada fasilitas berupa septictank,” ungkapnya.

Tahun ini Dinas PUTR dan Bappeda sudah melakukan pengajuan ke provinsi. Namun hingga saat ini belum ada informasi lanjutan. “Tapi untuk rutilahu, kawasan kumuh provinsi masih ada sekitar 145 unit. Sedangkan untuk Kota Sukabumi masih membutuhkan anggaran untuk bangun 1.200 unit lagi,” jelasnya.

Menurutnya, rutilahu di kawasan kumuh masih didanai provinsi. Sedangkan rutilahu akibat bencana didanai dari APBD kategori standar pelayanan minimal dari Dinas PUPR. “Kecuali ada kejadian mendadak seperti terjadinya belum lama ini yaitu peristiwa banjir di Jayaraksa Baros. Dana yang digunakan berasal dari anggaran biaya tidak terduga,” tukasnya. (mg4)

0 Komentar